Selasa, 01 November 2016

#W14 Perbandingan Penistaan Terhadap

Saya kirimkan curahan hati ex mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Aktivis 66,semoga bermanfaat untuk kita semua dan saya mohon beribu maaf kepada yang tidak berkenan karena ini masalah hukum dan keadilan bukan masalah politik,terimakasih kasih

"ANTARA CANANG dan QS Al MAIDAH"

          oleh. :  ms soelaeman. *)
         
Kepada para penguasa negara
Serta ummat beragama di Indonesia

22 AGUSTUS 2012

Ibu Rusgiani lewat di depan rumah Ni Ketut Surati
di gang Tresna Asih, jalan Puri Gading,
Jimbaran, Badung.

Di depan rumah tersebut ada Canang,
tempat sesaji upacara agama Hindu 

"Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini, karena Canang itu jijik dan kotor"

demikian kata ibu Rusgiani kepada
3 orang temannya.

Atas ucapannya itu
Ibu Rusgiani dilaporkan kepada polisi.

Dalam sidang pengadilan ibu Rusgiani berkata :

"Tidak ada maksud menghina ataupun
menodai agama Hindu,saya minta maaf"

14 MEI 2013

Hakim Ketua AA Ketut Anom Wirakanta
Menjatuhkan Vonis 1 tahun 2 bulan Penjara kepada ibu Rusgiani.

Majelis hakim menyatakan :

"Ibu Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan,
melakukan tindak pidana
dengan sengaja mengeluarkan perasaan,

atau melakukan perbuatan,
yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan,
atau penodaan Agama 
yang dianut di Indonesia.

Perkataan ibu Rusgiani dapat mengganggu Kerukunan Ummat Beragama,
dan telah Menodai Agama HINDU".

26 SEPTEMBER 2016

Gubernur DKI Jakarta, pak Ahok,
Mengadakan  kunjungan Dinas ke Kepulauan Seribu,
(Sayang dimanfaatkan utk kampanye pilgub), beliau (pak Ahok) berkata  :

_”… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan.

Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu.

Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”
                   ..................

(Buktinya video lengkap berdurasi 100 menit,pak Ahok berkata seperti itu di menit ke 23 sd 25 )

Jadi, menurut kata pak gubernur Ahok :
QS Al Maidah ayat 51
adalah alat untuk membohongi

QS Al Maidah ayat 51
adalah "macem macem" (konotasinya : ngga benar, ngaco)

QS Al Maidah ayat 51
adalah alat untuk membodohi

Saudaraku
Para penguasa serta
seluruh ummat beragama Indonesia

Surat Al Maidah itu Ayat Suci al Qur'an
Surat Al Maidah itu Firman Allah
yang menyangkut masalah hidup-matinya ummat Islam

Kalau Ayat Suci kami oleh pak Ahok dikategorikan sebagai alat untuk "membohongi", "macem-macem" dan "membodohi" ummat Islam,

maka sesungguhnya penistaan  pak gubernur Ahok kepada Islam

Saudaraku,
Hindu dan Islam adalah dua agama
yg sama2 dilindungi negara  
di bawah satu payung hukum yg sama

Ketika kedua agama sama2 dinista :

Mengapa hanya agama Hindu yang dibela?
Mengapa agama Islam malah  dibiarkan dan dicela? 

Ibu Rusgiani membuat setitik noda pada agama Hindu
Pak Ahok secara fatal menista Islam

Bedanya,
ibu Rusgiani keturunan Pribumi
pa Ahok keturunan Bukan Pribumi

Mengapa hanya Pribumi Rusgiani yang dipenjara?
sedangkan pak Ahok yg Non Pribumi, dibiarkan berkeliaran tertawa-tawa sambil menepuk dada?

Mestinya pemerintah bersikap adil
Mestinya polisi jangan pilih kasih

Agama Islam harus dipandang sama mulia dgn agama Hindu.

Agama Islam jangan dipandang lebih rendah dari agama Hindu.

Pak Ahok harus diperlakukan sama. dgn Ibu Rusgiani.karena sama2 melanggar pasal 156 dan 156 a juncto pasal 310 dan pasal 311 KUHP juncto pasal 28 UU no 11 tahun 2008
 
Para Penista agama, baik orang Sunda, Jawa, Cina, dan Ras apapun
Harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Boleh saja pak Ahok bebas tertawa berkeliaran
Boleh saja pak Ahok ikut2an Pilkada karena dicalonkan penguasa
Namun *di mata hukum dan undang2*
Sesungguhnya *status Ahok itu sudah SAH mutlak jadi Terpidana*

Maka izinkan saya
mengingatkan para aparat penegak hukum, penguasa
serta seluruh ummat beragama,

bahwa pilihan kita semua hanya satu
yaitu mutlak Teguh BerSatu

*Persatuan dan Kesatuan Bangsa*
*Penegakan Hukum yang adil dan nyata*
*Jauh lebih penting ketimbang urusan pilkada*

di masjid gereja vihara klenteng n pura
Gemakan kebenaran harapan kita
bahwa *mengembangkan jiwa ksatria*
*Jauh lebih bermartabat ketimbang lari dari kata*

*Jangan paksakan penista agama menjadi penguasa*
karena hanya kan menuai malapetaka

ikuti saja suara nurani dan suara jiwa
karena Kebenaran sudah ada dalam relung jiwa kita

Kepada ummat Islam yang sedang meradang :

*Kobarkan ke penjuru dunia jihad api perjuangan*
Tapi hindarkan aksi kemarahan dan kekerasan
Tebarkan senyuman dan kasih sayang
*Ciptakan keamanan dan kedamaian*

Jangan ada satu pun Semut
mati terinjak
Jangan ada satu pun tangkai Rumput patah terinjak

*Kobarkan aksi damai secara merata*
ke seluruh penjuru Nusantara
karena *Keadilan adalah Hak kita*
karena *Kebenaran Milik kita*

Jakarta, 25 Oktober 2016
  
*) sisa sisa : aktivis 66

*silakan share nmm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar